Wawasan Nasional



Wawasan Nasional

  1.  Pengertian

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.


2. Paham Kekuasaan Menurut :



A.     Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah Negara itu akan   bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
1.    Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan. 
2.    Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide etempera) adalah sah. 
3.    Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

B.    Napoleon Bonaparte (abad XVIII) 
      Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

C.    Jendral Clausewitz (abad XVIII) 
    Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen" (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah- sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. 


3.    Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia  

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.


    Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

4. Geopolitik Indonesia
    


Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.

     Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

SUMBER :

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:vUsSUb5RxG4J:elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab2-wawasan_nusantara.pdf+&cd=1&hl=id&ct=clnk 

http://www.sarjanaku.com/2010/10/wawasan-nusantara.html

   

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Wawasan Nasional ini dipublish oleh Unknown pada hari Rabu, 08 April 2015. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Wawasan Nasional
 

0 komentar:

Posting Komentar