Wawasan
Nasional
1. Pengertian
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi
& interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
A. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah Negara
itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide etempera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide etempera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
B. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan
segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik
harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk
membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara
lain.
C. Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom
Kriegen" (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Buat dia perang sah- sah saja untuk mencapai tujuan nasional
suatu bangsa.
3. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
4. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara
Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
SUMBER :
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:vUsSUb5RxG4J:elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab2-wawasan_nusantara.pdf+&cd=1&hl=id&ct=clnk
http://www.sarjanaku.com/2010/10/wawasan-nusantara.html
0 komentar:
Posting Komentar